Keputusan Presiden RI Terhadap Letjen TNI Prabowo Subianto | Alasan dan SK Pemecatan
Alasan pemecatan
terangkum dalam 7 point di bawah ini:- Tindakan-tindakan Letjen cenderung pada kebiasaan mengabaikan sistem operasi, hierarki, disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan
- Tidak mencerminkan etika profesionalisme dalam pengambilan keputusan, kepatuhan pada norma hukum, norma-norma yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, norma-norma yang berlaku di lingkungan / dan norma-norma pelibatan sendiri.
- Tidak mencerminkan tanggung jawab Komandan terhadap tugas dan terhadap prajurit.
- Tidak mencerminkan etika Perwira khususnya unsur pembela kebenaran dan keadilan, kesetiaan dan ketaatan, perikemanusiaan serta menjunjung tinggi nama dan kehormatan Korps Perwira ABRI
- Tidak mencerminkan kepedulian terhadap Sumpah Prajurit ke-2, 3 dan 4
- Tidak mencerminkan kepedulian terhadap Sapta Marga ke-3, 5 dan 6
- Telah melakukan tindak pidana:
- Ketidakpatuhan (Psl. 103 KUHPM)
- Memerintahkan Dan Group-4/Sandha dan anggota Satgas Merpati serta Satgas Mawar untuk melakukan perampasan kemerdekaan orang lain (Pasal 55 (1) ke 2 jo Pasal 333 KUHP) dan penculikan (Pasal 55 (1) ke 2 jo. Pasal 328 KUHP)
Kepusan Dewan Kehormaatan Perwira
Penelitian Dewan Kehormatan Perwira pada waktu itu berlangsung secara tertutup.Keputusan Dewan Kehormatan Perwira pada 24
1998, yang paling pas untuk pada waktu itu adalah memberhentikan Letjen Prabowo Subianto dari dinas aktif militer.
Kutipan seperti
di atas, tersebar merata di berbagai media news online; intinya bahwa
Letjen TNI Prabowo Subianto dipecat karena ada kasus yang menimpanya.
Sayangnya, entah
apa alasannya, dan inilah yang menjadi pertantaan publik, bahwa Prabowo
tidak dikirim ke Ruang Peradilan Mahkamah Militer; semuaya berhenti dan
tenggelam begitu saja. Kemudian Prabowo menenangkan diri ke / di
Yordania. Padahal ada rekomendasi agar dilakukan peradilan militer
terhadap Prabowo.
Ya, karena tidak
sampai ke Mahkamah Militer itulah, yang kini menjadikan para pendukung
Prabowo dengan satu suara dan nada yang sama menyatakan bahwa
Prabowo Subianto tidak bersalah, bebas dari kasus penculikan, serta ada
di balik prahara sekitar keruntuhan Presiden Soeharto.
Prabowo tidak
diadili oleh Mahkamah Militer itulah, yang kini seakan memperkuat opini
bahwa memang Prabowo tak bersalah, tidak terlibat, serta jauh dari
tindak tak bermartabat ketika menjadi militer aktif.
Timbul tanya, mengapa tidak diadili!? pertanyaan yang tak terjawab. Pertanyaan yang sama pernah juga dilontarkan oleh Media ke Jend (Purn) Wiranto
Apa memang terbukti Prabowo melakukan penculikan?
Wiranto : Ya, kalau tidak ada tentunya tidak dipecat.
Kenapa tidak ditangkap atau dipenjara, kalau memang terbukti?
Wiranto : Prosesnya kan ada. Kalau saya jelaskan satu jam tidak cukup. Karena ada satu pemilahan antara misscontrol dari seorang panglima. Satu lagi over reaksi dari suatu perintah. Semua ada prosedurnya. Dewan kehormatan kemudian memeriksa, kemudian memberikan suatu kesimpulan dan memberikan rekomendasi.
Apakah karena mantu dari Soeharto dia tidak dipenjara?
Wiranto : Oh tidak, justru waktu itu Pak Harto sendiri dan Pak Habibie menyerahkan kepada ABRI. Saya juga tidak mengambil keputusan pribadi. Tapi saya terakhir berikan pada Dewan Kehormatan Perwira yang terdiri dari banyak perwira bintang empat dan bintang tiga.
Dengan tindakan itu, sebenarnya harus di penjara atau tidak?
Wiranto: Ya kenyataanya memang Dewan Kehormatan Perwira menyarankan supaya ada pemberhentian dari dinas militer.
Mungkin, banyak
di antara kita yang percaya pada kejujuran Jend (Purn) Wiranto tersebut,
bahwa bukan karena Prabowo adalah menant (mantan) Presiden Soeharto,
sehingga ia tidak dipenjarakan. Lalu, apa alasan yang tepat hingga
Prabowo tidak dimahkamahmiliterkan!? Jika bukan karena faktor menantu
Soeharto, lalu apa!?
Ketika, kemarin,
diriku mencoba bertanya kepada beberapa akademisi pada bidang sosial
politik; suara mereka hampir sama dengan Jend (Purn) Wiranto. Tetapi,
bukan sekedar fakor tersebut, melainkan, pada waktu itu, ABRI (kini TNI)
menghormati Jenderal (Purn) Soeharto. Selain itu, mereka yang tergabung
atau anggota Dewan Kehormatan Perwira, adalah tentara yang masih
menjujung tinggi solidaritas korps; serta merupakan produk dari
kepemimpinan militer yang dalam kendali Panglima Tertinggi ABRI.
Dengan demikian,
jelas, bawa ABRI/TNI tidak menyeret Prabowo ke Mahkamah Militer bukan
karena ia tidak bersalah atau kesalahannya ditutup-tupi, melainkan ada
semacam rasa hormat karena hierarki dan kehormatan militer yang ada pada
TNI kepada (mantan) Presiden Soeharto; pada waktu itum (mantan)
Presiden Soeharto, walau telah lengser dan dalam tekanan psikologis
akibat dipaksa turun, tetap dihormati sebagai tokoh bangasa.
Oleh sebab itu, ABRI/TNI tak mau menambah beban pada diri Pak Harto
dengan cara memenjarakan salah satu menantunya
Untuk hal
tersebut, diriku salut dengan hasil ABRI / TNI pada waktu itu; mereka
(para petinggi ABRI / TNI) masih memiliki hati nurani untuk tidak
membuat Prabowo Subianto jalani hari-hari setelah dipecat dari TNI dalam
penjara. Paling tidak, ABRI / TNI telah memberi kesempatan kepada
Prabowo untuk menata diri sebagai seorang mantan militer di dunia sipil
Nusantara.
Bahkan, ketika Presiden
Hibibie
menandatangani SK Pemberhentian Prabowo dari TNI AD, menurutku, ada
rasa hormat yang besar terhadap (mantan) Presiden Soeharto. Sehingga, SK
Pensiun tersebut, masih terasa dan terlihat ada penghormatan dan juga pembiaran terhadap Prabowo, dan itu menjadikan dirinya tidak diseret ke Mahkamah Militer.
Sumber : http://opajappy.com
Comments
CasinoSecret is a fresh new addition to the online 1xbet casino and sportsbook market that launched back in 2017. It offers an カジノ シークレット excellent range of 카지노